Kuasa Hukum Kimberly Ryder Siapkan Bukti Jelang Pemeriksaan di Polres Metro Jaksel Besok

Kuasa Hukum Kimberly Ryder Siapkan Bukti Jelang Pemeriksaan di Polres Metro Jaksel Besok

Kuasa Hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat laporan penggelapan mobil yang dilakukan oleh Edward Akbar.--Hasyim Ashari

JAKARTA, DISWAY.ID - Kimberly Ryder akan menjalani pemeriksaan soal dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh Edward Akbar, besok Rabu 21 Agustus 2024 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat laporan penggelapan mobil yang dilakukan oleh Edward Akbar.

"Besok ada panggilan di polres jakarta selatan juga. Jadi untuk mempersiapkan juga bukti-bukti tambahan karena ada pemeriksaan pada klien saya," ujar Machi Ahmad ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu 21 Agustus 2024.

BACA JUGA:Link dan Cara Cek Formasi CPNS 2024, Pendaftaran Dibuka 20 Agustus-6 September

Machi Ahmad mengatakan bahwa dua unit mobil yang dibawa oleh Edward Akbar hingga kini Kimberly Ryder masih belum mengetahui keberadaannya.

Padahal, kata Machi Ahmad salah satu unit mobil yang dibawa oleh Edward Akbar atas nama Kimberly Ryder.

BACA JUGA:Sidang Mediasi Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar Dinyatakan Gagal, Kuasa Hukum: Lanjut ke Saksi

"Ya kalo dari keterangan klien saya, di saudara tergugat ada 2 mobil ya selain mobil BMW dan ada satu mobil. Klien saya menanyakan kenapa ada 2 mobil tetapi tidak salah satu memberikan kepada klien saya, sedangkan kan yang BMW pun juga atas nama Kimberly," ujar Machi Ahmad.

"Sampai saat ini mobil tersebut belum diketahui keberadaannya sama klien saya," kata Machi.

BACA JUGA:Rumah di Bali Atas Nama Edward Akbar, Tapi Ada Uang Kimberly Ryder Juga

Rencananya, Kimberly Ryder akan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 10:00 WIB.

"Jadi ya proses yang di polres jaksel besok diperiksa jam 10 pagi ya, kita lihat saja dari tim penyelidik apakah kasus ini nantinya akan bergulir sejauh mana," ujar Machi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: