Baleg DPR Ramai-Ramai Kompak Setuju RUU Pilkada, Cuma PDIP yang Interupsi

Baleg DPR Ramai-Ramai Kompak Setuju RUU Pilkada, Cuma PDIP yang Interupsi

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Baidowi atau Awiek membantah jika Revisi UU Pilkada untuk menjegal partai manapun.-Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati agar RUU Pilkada dibawa ke rapat paripurna.

Hal ini disepakati usai Baleg menggelar rapat keputusan pada Rabu, 21 Agustus 2024.

"Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan ke IV atas UU Nomor 1 tahun 2015 ttg peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi uu dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan," 

"Setuju," kata anggota Baleg DPR disambut ketuk palu oleh Awiek.

BACA JUGA:Gas! Baleg DPR Langsung Ambil Kesepakatan soal RUU Pilkada Hari Ini: Setuju Ya Merujuk MA!

Hadir dalam rapat ini yaitu DPD, Menkumham Supratman Andi Agtas, dan Mendagri Tito Karnavian beserta jajaran pejabat utama Kemenkumham dan Kemendagri dalam rapat.

Adapun partai politik yang menyetujui RUU Pilkada yaitu:

Gerindra

Demokrat

Golkar

PKS

NasDem

PAN

PPP

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads