Baleg DPR Ramai-Ramai Kompak Setuju RUU Pilkada, Cuma PDIP yang Interupsi
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Baidowi atau Awiek membantah jika Revisi UU Pilkada untuk menjegal partai manapun.-Anisha Aprilia-
Kedua, perubahan pada Pasal 40 usai adanya putusan MK. Namun menjadi sorotan dalam pasal itu kini kelonggaran ambang batas pencalonan di Pilkada hanya untuk parpol non parlemen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: