Baleg DPR Ramai-Ramai Kompak Setuju RUU Pilkada, Cuma PDIP yang Interupsi

Baleg DPR Ramai-Ramai Kompak Setuju RUU Pilkada, Cuma PDIP yang Interupsi

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan perwakilan pemerintah lainnya untuk membahas RUU Pilkada.-Anisha Aprilia-

Kedua, perubahan pada Pasal 40 usai adanya putusan MK. Namun menjadi sorotan dalam pasal itu kini kelonggaran ambang batas pencalonan di Pilkada hanya untuk parpol non parlemen.

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: