KPK Dalami ASN Kemenhub Soal Dugaan Korupsi di Lingkungan DJKA
KPK Dalami ASN Kemenhub Soal Dugaan Korupsi di Lingkungan DJKA.-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa aparatur sipil negara (ASN) soal kasus dugaan korupsi di lingkungan Direkrorat Jenderal Pereketaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Adapun, satu saksi yang diperiksa dalam kasus ini, yaitu ASN Kementerian Perhubungan, Lusiawan Jati (LJ).
BACA JUGA:Cek Kondisi Kapal Bekas Kasus Dugaan Korupsi PT ASDP, KPK Periksa Pegawai BUMN
BACA JUGA:KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Penyedia Air Bersih di Pulau Gili Trawangan
"Saksi hadir, didalami terkait dengan pengaturan fee untuk beberapa pihak," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam kesempatan ini, Hasto didalami soal pertemuannya dengan eks Direktur Prasarana Perkretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Harno Trimadi, yang merupakan tersangka dalam perkara ini.
BACA JUGA:KPK Dorong Percepatan Program Pencegahan Korupsi di Pemrov Papua Selatan
Ia mengaku mendapat 21 pertanyaan dari tim penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: