Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polisi Sebar 1.676 Personel Amankan Obyek Vital di Jakarta Pusat

Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polisi Sebar 1.676 Personel Amankan Obyek Vital di Jakarta Pusat

Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.676 personel gabungan untuk mengamankan obyek vital hari ini-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.676 personel gabungan untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Sebanyak 1.676 personel gabungan tersebut disebar untuk mengamankan obyek vital di wilayah Jakarta Pusat.

Adapun obyek vital di wilayah Jakarta Pusat yang dimaksud meliputi Istana Negara, Sapta Pesona, Silang Monas Barat Daya, Mahkamah Konstitusi, Kantor DPP PDIP, Kantor LBH Jakarta, Gedung DPR/MPR RI, Kantor DPP Partai Garuda, Kementerian Sosial, dan KPU DKI Jakarta serta Kantor KPU RI.

BACA JUGA:Tawuran Gunakan Bom Molotov, Rumah dan Bedeng di Kampung Bahari Kebakaran

BACA JUGA:KAI Percepat Waktu Tempuh Perjalanan KA, Ada Dipangkas Hingga 3 Jam

"Dalam rangka pengamanan beberapa obyek vital kami melibatkan sejumlah 1.676 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Adapun personel gabungan yang dikerahkan yakni dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. 

Terkait penutupan arus lalu lintas di obyek vital kata Susatyo hal itu bersifat situasional.

Artinya, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan.

"Bila nanti di sekitar obyek vital ada massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan rekayasa lalu lintas," ujarnya.

BACA JUGA:Datang ke PDIP, Anies Akui Bahas Pilkada: Kita Semua Menunggu Keputusannya

BACA JUGA:Wanda Hara Bakal Diperiksa Kamis, Kasus Dugaan Penistaan Agama

Susatyo menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi secara humanis.

Selain itu, Susatyo mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan peserta aksi unjuk rasa agar menyampaikan pendapat secara santun, tidak anarkis, menjaga keamanan dan ketertiban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads