Ini Kronologi Aaliyah Massaid Laporkan Akun yang Tebar Fitnah Hamil Duluan
Aaliyah Massaid laporkan akun penyebar fitnah--Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menceritakan kronologi Aaliyah Massaid melayangkan laporan atas tuduhan hamil duluan di media sosial.
Ketika itu, awalnya Aaliyah Massaid sedang membuka media sosial TikTok dan YouTube di rumahnya.
Kemudian, istri Thariq Halilintar tersebut tak sengaja menemukan kabar fitnah hamil duluan sudah beredar luas di media sosial.
BACA JUGA:Curhat Aaliyah Massaid Jadi Korban Fitnah Hamil Duluan
"Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh saudara AM bahwa sekitar tanggal 28 Juli pelapor sedang berada di rumah di daerah Pondok Indah kemudian pelapor membuka akun media sosial TikTok, YouTube dan menemukan tadi yang kami sampaikan dinyatakan di situ bahwa pelapor hamil di luar nikah," ujarnya dikutip Senin 26 Agustus 2024.
BACA JUGA:Unboxing Kado Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid dari Jokowi dan Megawati
Padahal, pada saat menemukan fitnah tersebut, kata Kombes. Pol Ade Ary Syam Indradi, Aaliyah Massaid dalam keadaan sedang menstruasi.
Sehingga, Aaliyah Massaid merasa terganggu dan akhirnya melaporkan akun-akun penyebar fitnah ke pihak Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Diperiksa PMJ Atas Dugaan Pencemaran Nama Baiknya
"Padahal pada saat itu hingga hari ini membuat laporan, pelapor tidak hamil bahkan saat ini sedang merasa haid," tuturnya.
"Hal ini membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita akhirnya membuat laporan. Ya jadi peristiwa yang kami jelaskan tadi peristiwa yang dialami oleh pelapor selaku korban merasa dirugikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: