Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?

Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?

ILUSTRASI, Rekrutmen PPPK 2024.-Tersedia ratusan ribu formasi untuk mengisi kekurangan guru di sekolah-Istimewa

BACA JUGA:Kemenpan RB Sebut PPPK yang Mau Daftar Seleksi CPNS Boleh Tanpa Resign Dulu

  • Golongan XV masa kerja 0 tahun - Rp 4.107.600 (sebelumnya Rp 3.803.500)
  • Golongan XVI masa kerja 0 tahun - Rp 4.281.400 (sebelumnya Rp 3.964.500)
  • Golongan XVII masa kerja 0 tahun - Rp 4.462.500 (sebelumnya Rp 4.132.000)

Dari ditetapkannya Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tersebut, diharapkan bisa meningkatkan etos kerja dan tingkat kesejahteraan PPPK dalam rangka mempercepat akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional yang berorientasi terhadap pembangunan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: