Tipu Korban Hingga Rp 4,6 Miliar, Jaksa Gadungan Ini Akhirnya Diciduk Kejagung
Tipu Korban Hingga Rp 4,6 Miliar, Jaksa Gadungan Ini Akhirnya Diciduk Kejagung-Kejagung-
BACA JUGA:Diduga Polisi Gadungan Lakukan Pungli, 2 Orang Diamankan
BACA JUGA:Heboh Dokter Gadungan di Bekasi Buka Klinik, Polisi Imbau Pasien Segera Melapor
"Kemudian pacarnya lagi inisial A lebih kurang Rp 700 juta dan dengan inisial P salah satu dosen di Universitas Indonesia dengan kerugian Rp 100 juta dan dengan inisial R di Jakarta Timur lebih kurang Rp 25 juta," ujar Harli.
“Uang tersebut sudah habis dipakai oleh pelaku CAN untuk main judi online dan gaya hidup, karena tidak memiliki pekerjaan,” sambung Harli.
Dari penangkapan itu, tim Kejaksaan mengamankan barang bukti berupa sejumlah pakaian dinas dan atribut kejaksaan yang diduga dipakai pelaku.
"Pelaku kemudian mengakui bahwa yang bersangkutan memang bukan seorang jaksa," ucap Harli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: