MU Siap Umumkan Pemain Termahalnya Hari Ini, Jadon Sancho Tak Sabar Segera Gabung Juventus
Manuel Ugarte disebut hanya menunggu diumumkan resmi sebagai pemain baru Manchester United. Di sisi lain Jadon Sancho menyadari peluang mainnya menipis bersama Erik ten Hag, sehingga ia disebut sudah tak sabar gabung Juventus seiring pendekatan klub.-@ugartemanu/@jadoon10/Instagram-
Kendati begitu, biaya transfer McTominay yang dipenuhi Napoli diketahui mencapai 30 juta Euro.
Setidaknya, skema bisnis yang dilakukan MU cukup meringankan beban pengeluaran untuk transfer Ugarte.
BACA JUGA:6 Kesepakatan Manchester United, Ugarte Masuk dan Sancho Keluar
BACA JUGA:Raheem Sterling Ditumbalkan Chelsea Demi Jadon Sancho, MU Cukup Antuasias
Jadon Sancho Tak Sabar Gabung Juventus
Jadon Sancho melihat perjalanan karier selanjutnya ada di Italia bersama si Nyoya Tua, Juventus.-@jadoon10/Instagram-
Manchester United tampaknya panen menjelang masa akhir jendela transfer tahun ini.
Laporan terbaru menyebutkan bahwa Jadon Sancho sudah tak sabar angkat kaki dan gabung Juventus sebagai pemain pinjaman.
Tapi seperti dikutip dari RMC Sport, MU memasukkan klausul kewajiban bagi Juventus untuk mempermanenkan transfer Sancho di akhir musim.
Negosiasi masih terus berlangsung di mana MU dan Juventus sudah mencapai kesepakatan awal terkait skema peminjaman winger kiri tersebut.
BACA JUGA:Transfer Arsenal Hari Ini: Hope Osimhen, Nketiah dan Vieira Hampir Hengkang dari The Gunners
BACA JUGA:Chelsea Kalahkan PSG Transfer Osimhen, Terobosan Lukaku Hengkang ke Napoli
Namun demikian persoalan kesepakatan pribadi dengan sang pemain tak semudah itu. Juventus disebut sungkan memenuhi gaji Sancho yang disebut mencapai 250 ribu Pounds per pekan.
Tampaknya MU tak ingin terjebak dalam negosiasi bahwa mereka pun perlu membiayai penggajian pemain yang seharusnya dilakukan Juventus.
Peminat Jadon Sancho tak hanya Juventus. PSG pun dilaporkan tertarik untuk mendatangkan Sancho setelah kehilangan Kylian Mbappe musim panas ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: