Aturan Bagi Wisatawan dari Luar Negeri Untuk Antisipasi Penyebaran Mpox: Wujib Isi Formulir SATUSEHAT Health Pass

Aturan Bagi Wisatawan dari Luar Negeri Untuk Antisipasi Penyebaran Mpox: Wujib Isi Formulir SATUSEHAT Health Pass

Pemerintah memberlakukan aturan baru bagi wisatawan dari luar negeri dalam antisipasi penyebaran mpox.-Kemenkes -

“Skrining ketat dilakukan menyusul ditemukannya varian Clade 1b di luar kawasan Afrika. Virus Mpox Clade Ib terindikasi memiliki derajat keparahan yang lebih tinggi, penularan lebih cepat, termasuk menular ke populasi anak-anak,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI M.

Syahril dalam keterangan resminya di Jakarta, 29 Agustus 2024.

BACA JUGA:Dibuka Airlangga, Indonesia Retail Summit Jadi Momentum Kebangkitan Bisnis Ritel Pasca Pandemi

BACA JUGA:Demo Ojol Tak Diikuti Semua Driver, Sebagian Masih Beroperasi di Jakarta Selatan

Ia menjelaskan, Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait penerapan kebijakan ini.

Di mana, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SATUSEHAT Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang dikeluarkan Selasa, 27 Agustus 2024.

SE tersebut mengamanatkan agar perusahaan angkutan udara asing yang melayani penerbangan ke luar negeri melakukan empat upaya pencegahan penularan mpox di Indonesia.

Salah satunya adalah menginformasikan kepada seluruh penumpang dengan destinasi penerbangan menuju Indonesia mengisi SATUSEHAT Health Pass sebelum keberangkatan.Hal ini untuk mencegah penumpukan penumpang di pintu masuk negara.

BACA JUGA:Anies Batal Diusung di Pilgub Jakarta, Kata Djarot PDI-P: Kita Tak Tersandera Hasil Survei

BACA JUGA:Maulid Nabi 2024 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Umat Islam Wajib Tahu

“Pengisian form elektronik ini merupakan bagian dari early warning system kami dalam mendeteksi Mpox," tutur Syahril.

Formulir swadeklarasi ini dapat diakses melalui laman https://sshp.kemkes.go.id, sehingga pelaku perjalanan tidak perlu mengunduh aplikasi baru.

Syahril menambahkan, orang yang sakit setelah bepergian dari luar negeri atau negara endeil dan terkena dampak mpox harus segera mencari perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Bersama dengan itu juga menunjukkan barcode SATUSEHAT Health Pass kepada petugas kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait