Partai Buruh Absen di Pilkada Jakarta Demi Perjuangkan Anies Baswedan

Partai Buruh Absen di Pilkada Jakarta Demi Perjuangkan Anies Baswedan

Partai Buruh Absen di Pilkada Jakarta 2024 usai Anies Baswedan gagal mencalonkan diri-Disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Tim Pilkada Partai Buruh, Sahid Salahudi menegaskan bahwa pihaknya bersepakat untuk absen di Pilkada Jakarta jika Anies Baswedan tidak jadi maju.

Langkah itu diambil Partai Buruh demi memperjuangkan Anies Baswedan. 

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Dorong Partai Buruh Terus Menyuarakan Kesejahteraan dan Kesetaraan Pajak

BACA JUGA:Partai Buruh Deklarasikan Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan pada Pilkada Jabar

"Kami bersepakat bulat mufakat bahwa Partai Buruh akan absen dalam Pilkada DKI Jakarta demi memperjuangkan Pak Anies Baswedan," ujar Sahid di Hotel Mega, Menteng, Jakpus pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Hal tersebut ditujukkan Partai Buruh untuk berkomitmen kepada rakyat Jakarta. Maka dari itu, kata Sahid, pihaknya bersikeras tidak mengikuti Pilkada Jakarta 2024.

"Kalau partai lain mungkin ada yg berpikir wah kalo gaikut pilpres kita susah ini, partai buruh tunjukkan kita gaikut pilpres," tuturnya.

"Wah gaikut Pilkada Jakarta bagaimana nih nego dengan gubernur terpilih untuk naik upah, ga peduli kita. Dia gamau dengar suara rakyat kita demo aja, susah amat," sambung Sahid dengan tegas.

BACA JUGA:Partai Buruh Desak Kepolisian Bebaskan Pengunjuk Rasa yang Ditahan

Sahid menjelaskan, Partai Buruh merupakan partai yang berpegang pada komitmen. Tidak mudah di rayu dan di beli oleh pihak manapun.

"Kita bersama rakyat jakarta untuk  memastikan proses demokrasi ini berjalan dengan lancar," tegasnya.

Sejarah mencatat, lanjut Sahid bahwa Partai Buruh merasakan empati dan kekecewaan rakyat Jakarta yang tidak berhasil mengusung Anies Baswedan.

"Partai buruh pada kekecewaan Rakyat Jakarta yang tidak berhasil mengusung Pak Anies apabila sampa nanti malam itu tidak bisa ada partai lain," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: