Ridwan Kamil: Gedung Kosong Imbas IKN, Dikonversi untuk Kebutuhan Jakarta Sebagai Kota Global

Ridwan Kamil: Gedung Kosong Imbas IKN, Dikonversi untuk Kebutuhan Jakarta Sebagai Kota Global

Ridwan Kamil berencana manfaatkan gedung kosong yang Ditinggal ke IKN untuk menunjang Jakarta sebagai kota global-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil atau RK, menanggapi tentang gedung-gedung kosong pasca pemindahan ibu kota negara (IKN) dengan optimis.

Menurutnya, gedung-gedung yang ditinggalkan tersebut akan dikonversi untuk mendukung visi Jakarta sebagai kota global.

BACA JUGA:Relawan Prabowo-Gibran Deklarasikan Dukungan Ridwan Kamil-Suswono Di Pilkada Jakarta

BACA JUGA:Ridwan Kamil Targetkan Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta 2024

"Gedung itu kan, dia strategis. Sehingga akan kita konsepkan menjadi peluang untuk menjadi kota global," katanya kepada wartawan, Minggu, 1 September 2024.

Ia menjelaskan bahwa dengan adanya perpindahan populasi dan kekosongan gedung, Jakarta akan memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan interaksi internasional melalui berbagai event yang berskala global.

"Kemudian apa, interaksi dengan dunia internasionalnya lebih banyak. Artinya ada event-event, ada seminar, konferensi, kegiatan, festival. Apa yang sifatnya global," jelasnya.

"Itu akan memanfaatkan peluang berpindahnya kantor-kantor pemerintahan," sambungnya.

BACA JUGA:Atasi Masalah Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono Bentuk Tim Visi-Misi

BACA JUGA:Kunjungi Makam Mbah Priok, Ridwan Kamil Sebut Dirinya Musafir yang Cinta Ulama

Selain itu, RK mengungkapkan bahwa tim visi-misi yang dibentuknya telah mengidentifikasi sekitar 70 permasalahan utama di ibu kota.

"Sehingga setiap permasalahan hasil aspirasi dari masyarakat kita tampung, kontemplasi dan kita carikan solusinya," katanya.

Klasterisasinya banyak, ada masalah infrastruktur, ada sifatnya responsifnya terhadap keluhan warga, ada sifatnya kebahagiaan, macam macam," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: