Segini Besaran Gaji Guru CPNS Kemenag 2024 dan Tunjangannya, Calon Pelamar Harus Tahu!
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar oleh Guru Honorer-Dok. Kemdikbudristek-
Sementara itu, bagi guru madrasah atau guru CPNS Kemenag terdapat tunjangan kinerja yang disesuiakan kehadiran dan capaian kerja.
Apabila tunjangan kinerja guru ASN belum bersertifikat pendidik, maka akan dibayar 50 persen dari nominal besaran tunjungan kinerja pada golongan atau kelas jabatannya.
Sedangkan tunjangan kinerja guru yang sudah bersertifikat akan diangkat menjadi golongan II dan akan dibayar 100 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: