MUI Sebut Azan TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus Tak Langgar Syariat

MUI Sebut Azan TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus Tak Langgar Syariat

MUI Sebut Azan TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus Tak Langgar Syariat-Disway/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh buka suara soal kebijakan Kemenag yang meminta agar azan diganti dengan running text saat Paus Fransiskus memimpin Misa di GBK pada Kamis, 5 September 2024.

Menurut Asrorun Niam Sholeh, tak ada yang dilanggar di sisi aspek syar’i.

BACA JUGA:Densus 88 Ungkap Penangkapan 2 Teroris Bekasi Bagian Pengamanan Kedatangan Paus Fransiskus

BACA JUGA:Hati-hati Penipuan! Tiket Gelang Misa Suci Paus Fransiskus di GBK Gratis

“Sebenarnya dari aspek syar’iy, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan adzan. Baik sebagai seruan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," kata Niam, Rabu, 4 September 2024.

“Kita bisa memahami kebijakan ini sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani,” tambah Kiai Ni’am.

Ia menjelaskan persoalan ini bukan mempersalahkan penggantian azan karena kedatangan Paus Fransiskus. Melainkan, adanya ibadah misa secara live.

Ia menilai apabila Misa terjeda maka akan mengganggu ibadah.

BACA JUGA:Panitia Siapkan Videotron Sekitar GBK saat Misa Kudus Paus Fransiskus Besok

BACA JUGA:Kapolri Tinjau GBK, Misa Paus Fransiskus Diprediksi Bakal Dihadiri 87 Ribu Jemaat

“Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas adzan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut. 

Niam beberikan contoh sederhana, saat siaran langsung pertandingan sepak bola yang waktunya berbarengan dengan adzan, maka adzannya akan diganti dengan running teks. “Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja," jelas Niam. 

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menambahkan, adzan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan salah paham. 

BACA JUGA:Penantian 55 Tahun, Warga Malaysia Bangga Bisa Melihat Paus Fransiskus di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: