21 Bank Berikan Restrukturisasi Utang ke Waskita Karya, Nilainya Rp26,3 Triliun

21 Bank Berikan Restrukturisasi Utang ke Waskita Karya, Nilainya Rp26,3 Triliun

Penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) antara Waskita Karya dengan 21 perbankan Himbara dan swasta pada Jumat 6 September 2024.-ist-

"Manajemen Waskita berkomitmen mengembalikan Waskita ke core business atau bisnis intinya sebagai kontraktor murni," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: