21 Bank Berikan Restrukturisasi Utang ke Waskita Karya, Nilainya Rp26,3 Triliun
Penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) antara Waskita Karya dengan 21 perbankan Himbara dan swasta pada Jumat 6 September 2024.-ist-
"Manajemen Waskita berkomitmen mengembalikan Waskita ke core business atau bisnis intinya sebagai kontraktor murni," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
