5 Keluarga Tersangka Pengedaran Narkoba, Kompol Rudy Wiransyah: Transaksi Lebih Rp 1 Milyar
Anggota Satuan Narkoba Polres Cikarang Selatan menangkap satu keluarga atas keterlibatannya dalam peredaran sabu-sabu yang telah berlangsung sejak Oktober 2023.-dok disway-
BEKASI, DISWAY.ID - Anggota Satuan Narkoba Polres Cikarang Selatan menangkap satu keluarga atas keterlibatannya dalam peredaran sabu-sabu yang telah berlangsung sejak Oktober 2023.
Keluarga tersebut bertugas mengedarkan narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Kota Bekasi.
Kepolisian sektor (Kapolsek) Cikarang Selatan Komisaris Polisi (Kompol) Rudy Wiransyah menyebutkan, keluarga tersebut termasuk dalam jaringan peredaran narkoba terbesar di Kabupaten dan Kota Bekasi.
BACA JUGA:Saaih Halilintar Gagal Seleksi PON XXI 2024 Aceh-Sumut, Begini Respons Thariq Halilintar
Peredaran narkotika di Tambun Selatan terbongkar dari laporan masyarakat hingga akhirnya kasus ini mencuat.
Pada 2 September 2024, aparat penegak hukum melakukan penggerebekan di rumah tersangka dan menemukan orang-orang yang terlibat seperti suami, istri, anak, dan menantu dalam penyiapan sabu untuk diedarkan.
Kompol Rudy menyatakan barang bukti yang diamankan pihaknya mencapai sekitar miliaran.
BACA JUGA:Keluhkan Royalti Asmalibrasi, Fanny Soegi Bongkar Sisi Buruk Soegi Bornean
BACA JUGA:Profil dan Perjalanan Karier Puput Novel, Eks Penyanyi Cilik yang Meninggal usai Mengidap Kanker
"Jika diakumulasikan rupiah barang bukti seluruhnya setara dengan uang kurang lebih Rp 1 milyar," ujar Kompol Rudy
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita lebih dari 1 kilogram sabu.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan ini lebih lanjut.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman berat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: