Pengamat Nilai Tren Rekrut Artis untuk Jadi Cakada Dalam Pilkada Diskriminasi Anak Muda
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berwenang untuk mempertanyakan kredibilitas suatu lembaga survei-Annisa Amalia Zahro-
"Jadi artis akhirnya menjadi jalan pintas untuk kemenangan yang digunakan oleh partai dengan memanfaatkan popularitas dan daya pengaruh artis di masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: