Jika Kotak Kosong Menang, Komisi II Minta Pilkada Ulang Digelar Tahun Berikutnya

Jika Kotak Kosong Menang, Komisi II Minta Pilkada Ulang Digelar Tahun Berikutnya

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia --Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pilkada ulang dilakukan selambat-lambatnya satu tahun bila kotak kosong ditetapkan sebagai pemenang pada sejumlah daerah dengan peserta calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024.

"Di dalam undang-undang 10/2016 itu mengatakan kalau terjadi misalnya hal seperti itu, itu pilihannya 2. Dilaksanakan pada tahun berikutnya atau kemudian mengikuti pilkada yang berikutnya," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.

"Nah kalau mengikuti pilkada berikutnya kan 5 tahun. Nah saya dan saya udah bicara juga sama teman-teman komisi 2, kami lebih cenderung supaya jangan berlama-lama," lanjutnya.

BACA JUGA:DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang

Doli menjelaskan alasan kenapa Pilkada ulang harus segera dilakukan jika kotak kosong yang menang yaitu agar penjabat (Pj) yang menggantikan posisi kepala daerah definitif tidak terlalu lama memimpin sebuah daerah.

"Nah Pj itu janganlah satu periode gitu. Karena kalau jangankan satu periode, setahun aja atau 2 tahun, kewenangannya kan juga terbatas dibandingkan dengan kepala daerah yang definitif," kata Doli.

BACA JUGA:Viral Isu Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Suswono Angkat Bicara

Politikus Partai Golkar ini mengatakan terbatasnya kewenangan itu akan menghambat laju pembangunan di daerah.

"Itu pasti akan menghambat laju pembangunan di daerah itu. Jadi kita minta paling lama 1 tahun KPU atau kita semua sudah mempersiapkan pilkada ulang. Nah kalau nanti misalnya ada lagi, ya ngikutin aturan yang kita tetapkan nanti aja," ujarnya.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Ini Imbauan PMJ kepada Paslon dan Masyarakat

"Itu kan akan berlaku seterusnya. Kan yang kita bahas kalau kotak kosong menang, kapan aja, mau tahun ini kotak kosong menang, atau mau tahun depan kotak kosong menang, atau 3 tahun lagi kotak kosong menang Maka harus diulang pada tahun berikutnya," katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads