Pelaku Pencurian Kabel Bonding LAA Diringkus KAI Daop 1 Jakarta, Begini Kronologinya
Pelaku pencurian kabel Bonding Listrik Aliran Atas (LAA) berinisial W (28) ditangkap oleh tim keamanan dari KAI Daop 1 Jakarta yang berlokasi di Km 11+500 Petak Stasiun Palmerah - Stasiun Kebayoran.-KAI-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku pencurian kabel Bonding Listrik Aliran Atas (LAA) berinisial W (28) ditangkap oleh tim keamanan dari KAI Daop 1 Jakarta yang berlokasi di Km 11+500 Petak Stasiun Palmerah - Stasiun Kebayoran.
Manajer Humas PT KAI Daop 1 Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat tim PAM dari KAI Daop 1 Jakarta sedang melakukan apel pukul 22.00 Wib dan menepati plotingan yang sudah di tentukan.
Kemudian, kata Ifxan tim pengamanan yang sedang bertugas memantau CCTV melihat pelaku yang juga warga Kebayoran sudah masuk dalam area jalur KA dan menginformasikan kepada ketua Tim (Intel polsus) KAI Daop 1 Jakarta bahwa target sedang melakukan aksi pemotongan kabel bonding di km 11+500.
BACA JUGA:Kapan KJP Plus Tahap II 2024 Cair? Simak Jadwal Terbarunya
BACA JUGA:Jadwal Siaran Langsung Hong Kong Open 2024 Hari ini 13 September, Aksi Fikri/Daniel Lawan Unggulan
"Ketua tim keamanan KAI Daop 1 Jakarta langsung berkoordinasi kepada tim yang dekat dengan lokasi terjadinya pencurian, Pelaku W langsung diamankan di Stasiun Kebayoran dan ditangkap pukul 03.40 WIB oleh petugas keamanan setempat yang sedang bertugas," kata Ixfan, Jumat 13 September 2024.
Lebih lanjut, dikatakan Ixfan, saat dimintai keterangan oleh tim keamanan dari KAI Daop 1 Jakarta, pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian sebelumnya sebanyak 2 kali.
"Pelaku W mengaku sudah dua kali pelaku melakukan pencurian, pertama petak jalan Stasiun Kebayoran - Palmerah pada tanggal 02 September 2024, sedangkan yang kedua petak Jalan krenceng KM 137+6 pada tanggal 29 Agustus 2024," ujar Ixfan.
BACA JUGA:Kemenhub Bentuk Pusat Integrasi Data Martime, Optimalkan Informasi Pelayaran
BACA JUGA:Maulid Nabi 2024 Jatuh Pada Hari Apa? Cek Informasinya
Ixfan menyampaikan bahwa pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kebayoran Lama berserta barang buktinya.
"Bersama tim-tim keamanan dari KAI Daop 1 Jakarta, Pelaku sudah diserahkan pukul 13.10 wib ke Polsek Kebayoran Baru untuk proses hukum selanjutnya dengan barang bukti 1 buah kabel bonding LAA kurang lebih 1,5 meter, 1 buah tang potong, 1 buah topeng, 1 buah topi," pungkas Ixfan.
KAI menghimbau jika ada oknum yang melakukan dan membahayakan perjalanan KA dapat segera menghubungi call Center 121 atau keamanan stasiun terdekat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: