Pria Ngaku Polisi Hobi Memeras di Kawasan BSD, Polres Tangsel Selidiki

Pria Ngaku Polisi Hobi Memeras di Kawasan BSD, Polres Tangsel Selidiki

Penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan telusuri diduga sosok ngaku polisi yang peras warga di kawasan BSD Square, Serpong, Tangerang Selatan.-Disway.id/Rafi Adhi-

TANGSEL, DISWAY.ID - Penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan menelusuri keberadaan pria yang mengaku polisi yang suka peras warga di kawasan BSD Square, Serpong, Tangerang Selatan.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan pihaknya tengah menyelidiki terkait laporan tersebut.

BACA JUGA:Ngaku Polisi Peras Warga di Tangsel, Motor dan HP Korban Melayang

BACA JUGA:Ketua KPK Sementara Mengaku Temukan Mobil Harun Masiku 

"Sedang dimonitor, sementara dilakukan penyelidikan oleh tim," katanya kepada disway.id, Jumat 13 September 2024.

Pihaknya menyebut masih di lokasi untuk menelusuri kejadian tersebut.

"Tim masih di TKP," ujarnya.

Sebelumnya, dugaan pemerasan terjadi di kawasan BSD Square, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis 12 September 2024. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian terjadi pada siang kemarin.

"Pada hari Kamis, tanggal 12 September 2024 pukul 12.30 WIB telah terjadi pemerasan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya," paparnya.

BACA JUGA:Bisnis Obat Ilegal Selimut Kasus Penganiayaan Masykur oleh Oknum Paspamres, Danpomdam Jaya: Pelaku Memeras Korban

"TKP BSD Square Jl. Kapten Djojohadikusumo No 1 Kec. Serpong," lanjutnya.

Diungkapkannya, kejadian berawal saat korban menjual motornya terhadap terduga pelaku.

"Awal kejadian pelapor menjual 1 unit motor Beat warna hitam tahun 2014, No. Pol: Be 3685 BV, No.Rangka: Mh1jfd231ek032415, No. Mesin : Jfc2e3026546 atas nama Syaiful Haq kepada terlapor, selanjutnya terlapor yang mengaku sebagai polisi dengan berpakaian seragam polisi mengatakan bahwa motor milik pelapor tidak memiliki surat surat kendaran yang lengkap, kemudian terlapor juga meminta 1 (Satu) unit Handphone Realme C25 S warna silver Imei : 861003050899295, 1 (Satu) UNIT Handphone Oppo Reno 3 warna hitam milik pelapor dengan alasan akan dijadikan barang bukti," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: