LP Terhadap Bos Animasi di Menteng Ada 2, Polres Metro Jakpus dan PMJ

LP Terhadap Bos Animasi di Menteng Ada 2, Polres Metro Jakpus dan PMJ

Laporan dugaan tindak pidana pengancaman dan tindak pidana ketenagakerjaan yang diduga dilakukan Cherry Lai (27) disebut saat ini telah diterima polisi.--Freepik

Hal itu dikatakan oleh karyawati berinisial CS saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon pada Jumat, 13 September 2024.

BACA JUGA:Pengamat Transportasi Bantah Pramono yang Sebut Jalur Sepeda Tak Bisa Atasi Macet Jakarta: Mereka Tak Punya Data!

BACA JUGA:Neymar dari Chelsea? Enzo Maresca Gembira Kehadiran Estevao Willian yang Fantastis

Tak hanya dianiaya dan dilecehkan, CS juga dilarang beribadah oleh bosnya yang berinisial KCL yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Hong Kong.

Kata CS, hal itu tidak hanya dialami oleh dirinya. Sejumlah pegawai lain juga kerap mendapatkan perlakuan serupa.

"Kekerasan verbal dan fisik kerap dialami sejumlah pegawai. Bahkan ada pelecehan seksual," kata CS.

"Saya juga dilarang untuk beribadah oleh KCL," ungkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: