KPK Ungkap Hasil Analisis Keuangan PPATK Masih di PLPM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa selalu menganalisis hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)-disway.id/Ayu Novita-
Pahala mengatakan, dengan adanya laporan dari PPATK, akan lebih memudahkan KPK dalam proses penanganan sebuah kasus dibandingkan menggunakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: