KPK Ungkap Hasil Analisis Keuangan PPATK Masih di PLPM

KPK Ungkap Hasil Analisis Keuangan PPATK Masih di PLPM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa selalu menganalisis hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, bahwa selalu menganalisis hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan data yang diberikan PPATK ini, masih ada yang ditelaah di Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

"Sebetulnya sedang ditelaah di PLPM, yang nanti akan menjadi dasar untuk naik ke perkara penyelidikan," ungkap Asep pada Kamis, 19 September 2024.

BACA JUGA:Buntut Kisruh di Menara Kadin, Keluarga Umar Kei Lapor Balik Arif Rahman!

BACA JUGA:KPK Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri Secepatnya

Adapun, Asep menjelaskan bahwa hasil analisis dari PPATK ini membantu kita untuk memudahkan menelisik soal keuangan, termasuk soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan juga disinggung soal KPK yang kerap cuek terhadap laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat wawancara Calon Pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta.

"Tapi faktanya laporan PPATK saja dicuekin banyak. Bapak paham kasus-kasus yang bubling belakangan ini begitu kita cek laporannya sudah banyak di KPK," tanya Anggota Panitia Selesksi (Pansel) KPK, Ivan Yustiavandana pada Rabu, 18 September 2024. 

Kemudian, Ivan juga menyinggung soal dugaan pemerasan yang terjadi di Program Penindakan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).

"Lalu PPDS itu yang terjadi di Undip itu kami sudah lapor di tahun 2022, di kampus lain, sistemik. Menunggu bunuh diri dulu baru kita bereaksi, gitu?" tambah Ivan.

BACA JUGA:KPK Dukung Tindaklanjut soal Dugaaan Korupsi PON XXI Aceh-Sumut

BACA JUGA:Korban Kecelakaan Palang Pintu Kereta Sepanjang 2024 Tembus Ratusan Orang

Menjawab pertanyaan tersebut, Pahala mengatakan KPK selalu menanggapi laporan dari PPATK dan mencontohkan beberapa kasus yang ditangani oleh KPK atas laporan dari PPATK.

"Saya tanggapi pak Ivan, saya mesti bilang ke Pak Ivan saya selalu bilang bahwa saya mengandalkan laporan PPATK karena sudah setengah jalan. Saya ingat yang Alun, yang Andhi Pramono, Eko, itu datang dari PPATK dan sangat detil. Sehingga lebih gampang mendorongnya," ujar Pahala.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads