Pemilik Warung Terduga Pelaku Pelecehan Balita di Bekasi Akhirnya Ditangkap
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto Ilustrasi: Pixabay)-istimewa-raselnews.com
BEKASI, DISWAY.ID - Terduga pelaku berinisial W (55 tahun) pelecehan terhadap tetangganya yang masih dibawah umur berusia lima tahun di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi telah diringkus oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat Suryani menjelaskan bahwa, pelaku ditangkap di kediamannya pada Rabu, 18 September 2024 malam WIB.
BACA JUGA:Dor! Cekcok di Warung Nasi Uduk Berujung Maut, Pemuda Ditembak
"Betul, terduga pelaku (W) sudah diamankan," jelas Tamat saat dikonfirmasi.
Tamat pun mengatakan bahwa terduga pelaku W sedang dimintai keterangan perihal pencabulan yang dilakukan kepada anak di bawah umur.
Lebih lanjut Tamat menyebut akan memberitahu hasil dari pendalaman terhadap terduga pelaku W setelah mendapat keterangan dari Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Kondisi Balita Korban Pelecehan Pemilik Warung Mulai Membaik, Sudah Mau Sekolah Lagi
"Sedang dalam proses pemeriksaan klarifikasi, mohon tunggu ya pada saatnya nanti Bapak kasat Reskrim akan release,"
Terduga pelaku W menjalankan aksinya saat korban sedang bermain dan memesan makanan serta mi instan di warungnya.
BACA JUGA:BINUS School Simprug Beberkan Bukti, Bantah Tuduhan Bullying Hingga Pelecehan Seksual
Kini, kondisi dari korban pelecehan sudah memiliki motivasi untuk mulai bersekolah kembali.
Meskipun, dirinya sempat mengalami pencabulan tersebut.
BACA JUGA:Polisi Periksa 18 Saksi Kasus Bullying dan Pelecehan Seksual Pelajar SMA di Grogol Selatan
Karena, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Novrian dan rekan-rekannya melakukan recovery terhadap psikologinya yang menimpa korban pelecehan agar kembalinya sosialisasi dari anak tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: