Pelaku Cungkil Mata di Gunung Putri Diamankan, Menyerahkan Diri Diantar Ibu ke Satreskrim Polres Bogor

Pelaku Cungkil Mata di Gunung Putri Diamankan, Menyerahkan Diri Diantar Ibu ke Satreskrim Polres Bogor

Pelaku Cungkil Mata di Gunung Putri Diamankan, Menyerahkan Diri Diantar Ibu ke Satreskrim Polres Bogor---Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Akhirnya pelaku cungkil mata di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat dengan nama Faisal alias Icang menyerahkan diri kepada polisi.

Terlihat Icang sudah menyerahkan diri untuk datang langsung ke gedung Satreskrim Polres Bogor pada Jumat malam, 20 September 2024.

Dalam foto yang beredar, Icang tampak memakai kaus dengan warna hitam serta bertuliskan 'Nyanyian'.

Polisi masih akan terus menyelidikan kasus ini dengan cara meminta keterangan pelaku untuk demi membongkar motif hingga kronologi aksi nekat cungkil mata tersebut.

BACA JUGA:Polisi Benarkan Peristiwa Congkel Mata Pria di Acara Vespa Bogor, Pelaku Diburu!

Icang menyerahkan diri di Polres Bogor kemarin malam sambil didampingi oleh ibunya. Kasus penganiayaan di Gunung Putri akhirnya bisa mendapatkan titik terang setelah pelaku ini memutuskan untuk menyerahkan diri.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan rasa syukurnya karena pelaku mau menyerahkan diri dan mengakui perbuatan kejinya.

Kejadian tragis yang terjadi pada Sabtu malam minggu lalu ini masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video penganiayaan antara komunitas punk dan vespa membuat banyak orang merasa terguncang.

Korban sendiri masih dalam perawatan medis sehingga belum bisa memberikan kesaksian secara detail mengenai insiden tersebut.

BACA JUGA:Duduk Perkara Mata Seorang Pria Dicongkel Usai Terlibat Baku Hantam di Acara Komunitas Vespa Bogor

Pergulatan antara korban dan pelaku berawal dari perselisihan terkait wanita. Pesan yang tersebar mengenai hubungan mantan istri dengan salah satu pelaku menjadi pemicu dari konflik tersebut. Hal ini kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang tidak manusiawi.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby mengonfirmasi bahwa ada tiga pelaku yang terlibat dalam kasus ini, yaitu berinisial O, R, dan H. Mereka melakukan penganiayaan setelah terjadi cekcok yang berkelanjutan.

Akan tetapiproses hukum masih harus menunggu hasil visum dari dokter sebagai bukti fisik dari kekerasan yang dialami oleh korban.

Penyerahan diri pelaku ini tentu saja menjadi langkah awal menuju proses hukum yang lebih lanjut. Kerjasama antara Polres Bogor dengan keluarga pelaku dalam memfasilitasi penyerahan diri ini juga patut diapresiasi. Komunikasi yang baik antara kedua belah pihak telah membantu proses penegakan hukum dan keadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: