4 Anak Tewas Tertemper Kereta Saat Bermain di Atas Rel, Masinis KA Sudah Klakson Berkali-kali

4 Anak Tewas Tertemper Kereta Saat Bermain di Atas Rel, Masinis KA Sudah Klakson Berkali-kali

4 bocah yang meninggal dunia usai tertemper kereta api di jalur hulu Km 88+700 pada petak jalan Cikampek-Tanjung Rasa-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- KAI Daop 1 Jakarta prihatin atas kejadian naas menimpa 4 anak yang meninggal dunia usai tertemper kereta api.

Kejadian tersebut terjadi di jalur hulu Km 88+700 pada petak jalan Cikampek-Tanjung Rasa, Minggu 22 September 2024 malam.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, bahwasanya 4 anak tertemper KA Fajar Utama Solo dengan rute Pasar Senen-Solo.

BACA JUGA:Imbas 6 Juta Data NPWP Bocor, DPR RI Panggil Menkominfo dan Menkopolhukam Hari Ini

BACA JUGA:4 Anak Tewas Tertemper KA di Karawang, KAI Buka Suara

"Meski masinis telah membunyikan klakson berkali-kali untuk memperingatkan warga yang berada di rel, peringatan tersebut tidak dihiraukan," kat Ixfan Senin 23 September 2024.

Imbas dari kejadian tersebut kata Ixfan, kereta sempat mengalami keterlambatan selama 14 menit.

"Kecelakaan ini menyebabkan keterlambatan kereta selama 14 menit karena kereta sempat berhenti di stasiun untuk pengecekan," tambahnya.

Ixfan juga mengingatkan masyarakat akan larangan beraktivitas di atas rel, yang diatur dalam Pasal 181 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. 

Pasal 199 menyatakan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000. 

BACA JUGA:Nekat, Remaja Siram Air Keras ke Polisi Saat Bubarkan Tawuran di Kembangan: Pelaku Diburu!

BACA JUGA:Layani Jutaan Penumpang, Masinis KAI Rutin Dites Narkoba Secara Berkala

Sanksi dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu perjalanan kereta.

"KAI mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan ini demi keselamatan bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: