Marcellus Williams Tetap Dihukum Suntik Mati Meskipun Tak Terbukti Secara DNA di Pengadilan Missouri
Marcellus Williams tetap di hukum suntik mati meskipun tak terbukti secara DNA dan Mahkamah Agung dan Gubernur Missouri akan melaksanakan hukuman terhadap tesangka pembunuhan ini.-tangkapan layar X@amandaknox-
BACA JUGA:Viral Pohon Sukun di Sumenep Mengeluarkan Api dari Batang, Apa Penyebabnya?
Dalam sebuah panel hakim, tidak pernah mencapai kesimpulan yang pasti dan sidang tersebut dibatalkan setelah pengujian baru pada senjata pembunuh tersebut mendeteksi DNA seorang anggota kantor kejaksaan yang memegang pisau jagal tanpa sarung tangan.
Pengacara dari Midwest Innocence Project kemudian beralih untuk berkompromi dengan kantor kejaksaan untuk pembelaan tanpa perlawanan atas pembunuhan tingkat pertama sehingga Williams dapat menerima hukuman baru bebas hukuman mati berupa penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
Hakim Bruce Hilton dan keluarga Gayle setuju, tetapi Mahkamah Agung Missouri masih memblokir kompromi tersebut atas perintah Jaksa Agung Missouri dari Partai Republik Andrew Bailey.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: