6 Warga Diperiksa terkait Penemuan 7 Jasad Bekasi, Ini Keterlibatannya
Enam warga diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya terkait ditemukannya tujuh jasad di Kali Bekasi.-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Enam warga diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya terkait ditemukannya tujuh jasad di Kali Bekasi yang dirazia saat hendak melakukan tawuran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu dilakukan untuk mendalami terkait penemuan 7 jasad tersebut.
BACA JUGA:Kesal Diminta Cerai, Suami Tusuk Istri di Bekasi
BACA JUGA:Duka Keluarga 7 Jenazah di Kali Bekasi, Yatim Piatu Tinggal dengan Kakeknya
"Saksi juga diperiksa enam orang," katanya kepada awak media, Rabu 25 September 2024.
Dituturkannya, enam saksi itu adalah bagian dari 22 orang yang diangkut oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
Saat kejadian diketahui ada, 22 orang diamankan tim patroli yang mendatangi sebuah gubuk lokasi kumpul sekitar 60 orang.
"Waktu kejadian ada 22 orang yang diamankan, enam orang di antaranya juga diperiksa oleh Propam," tuturnya.
"Penyelidikan dan pendalaman masih berlangsung," lanjutnya.
BACA JUGA:ASN Disparbud Kota Bekasi Ngamuk ke Tetangga yang Ibadah Akhirnya Minta Maaf
Sebelumnya, dua jasad dari tujuh mayat yang ditemukan di Kali Bekasi, berhasil teridentifikasi.
Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan mengatakan kedua jasad itu adalah Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16).
"Total jenazah yang teridentifikasi sampai hari ini adalah dua jenazah," katanya kepada awak media, Selasa 24 September 2024.
Dituturkannya, dua jenazah itu teridentifikasi dengan didasarkan atas data gigi, sidik jari, medis, dan barang yang dikenakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: