Pemerintahan Prabowo Bakal Gratiskan Medical Check Up, Anggaran Rp3,3 T Siap Digelontorkan

 Pemerintahan Prabowo Bakal Gratiskan Medical Check Up, Anggaran Rp3,3 T Siap Digelontorkan

Pemerintahan Prabowo Bakal Gratiskan Medical Check Up, Anggaran Rp3,3 T Siap Digelontorkan-Instagram/@prabowo-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Hasbi menyebut bahwa nantinya masyarakat bisa melakukan pemeriksaan kesehatan (medical check up) secara gratis.

Wacana yang disebut akan direalisasikan oleh Presiden terpilih Prabowo ini merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Jaksel: Program JKN dan Pentingnya SKCK Bagi Masyarakat

BACA JUGA:Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Jakut Tembus Rp43 Miliar, Peserta Diminta Cicil Via REHAB

"(Kebijakan) itu bagian dari rencana pemerintahan Pak Prabowo. Jadi akan ada pemeriksaan kesehatan gratis untuk preventif dan promosi kesehatan supaya nanti beban untuk pengobatan dan kuratif itu berkurang," ungkap Hasan kepada media di Jakarta, 25 September 2024.

Hal ini sekaligus untuk mempromosikan hidup sehat serta mengedukasi masyarakat terkait potensi-potensi kerentanan kesehatan yang mungkin akan dialami.

Dengan begitu, diharapkan tercipta sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan hidup lebih sehat.

" Jadi pendidikan harus bagus, kesehatan juga harus bagus karena kalau bonus demografi pendidikannya nggak bagus percuma kan. Kalau kesehatan nggak bagus juga percuma bonus demografi," tandasnya.

Sehingga, ia melanjutkan, program ini merupakan bagian dari menyempurnakan kualitas SDM Indonesia.

BACA JUGA:Intip Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

BACA JUGA:Pasien Mpox Ditanggung BPJS, Berikut Mekanismenya

Adapun pihaknya telah menganggarkan sebanyak Rp3,3 triliun untuk menggratiskan medical checkup kepada para peserta JKN.

" Saya nggak apal pasti, tapi kalau tidak salah Rp3,3 (triliun) untuk pemeriksaan kesehatan."

Sedangkan Rp 1 ,7 triliun tambahan untuk kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads