Vadel Badjideh Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Polisi Tetap Tunggu Sesuai Jadwal
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menuggu kehadiran Vadel Badjideh, diagendakan untuk diperiksa hari ini terkait laporan oleh Nikita Mirzani.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatalan, jadwal pemeriksaan Vadel Badjideh tetap seperti awal, hari ini pukul 14.00 WIB.
" Jadwal pemeriksaan Vadel Badjideh , tapi kalau memang hari ini ada penundaan, tapi penyidik itu tetap menunggu hingga jam 14.00 WIB. Kalau misal ada penundaan silahkan, tapi hingga kini belum ada konfirmasi," katanya kepada awak media, Jumat 27 September 2024.
BACA JUGA:Dugaan Penganiayaan di Kos, Pelaku Hendak Lari Ditangkap Warga
BACA JUGA:Aset KAI Tumbuh 15,23 Persen, Tembus 81,37 Triliun Tahun 2023
Sementara Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengatakan pihaknya memohon pemeriksaan dijadwal pekan depan.
"Ditunda ke Jumat depan tanggal 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB. (surat pemberitahuan penundaan) kemarin siang sudah diantar tim saya," tuturnya.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh diagendakan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan Jumat ini.
"Penyelidik sudah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan, interogasi terhadap terlapor saudara V untuk dijadwalkan akan dilakukan pendalaman pemeriksaan pengambilan informasi di tanggal 27 September 2024 pukul 14.00 WIB," katanya kepada awak media, Rabu 25 September 2024.
BACA JUGA:Sisi Lain MF, Salah Satu Jenazah di Kali Bekasi Dikenal Rajin Ibadah
BACA JUGA:Pengedar Narkoba Vs Polisi dan TNI di Kemayoran, Pelaku Utama Berhasil Kabur
"Tahapan ini berproses ya. ini update terkini," lanjutnya.
Sebelumnya, pacar anak Nikita Mirzani yang dipolisikan, Vadel Alfajar Bajideh diduga meminta Laura Meizani untuk menggugurkan kandungan dua kali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: