Fakta Baru Penemuan 7 Jasad di Kali Bekasi, Kerap Gunakan Kode Ini untuk Tawuran

Fakta Baru Penemuan 7 Jasad di Kali Bekasi, Kerap Gunakan Kode Ini untuk Tawuran

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengungkao fakta baru penemuan 7 jasad di Kali Bekasi-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Fakta baru ditemukan terkait ditemukannya tujuh jasad di Kali Bekasi, Jawa Barat yang sebelumnya ada dugaan rencana tawuran para remaja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan para remaja yang hendak tawuran itu sebelumnya berencana tawuran dan berkumpul dengan menggunakan sebuah kode.

BACA JUGA:Perjuangan Maulana Cari 'VS' Berujung Duka, Bolak-balik ke Kantor Polisi Ternyata Jadi Korban Tenggelam Kali Bekasi

BACA JUGA:Keluarga Korban dari 7 Pemuda di Kali Bekasi Sempat Dibohongi Temannya, Begini Ceritanya

"Dan kami mendapat update terbaru dari teman-teman penyidik bahwa mereka pakai kode apa untuk berkumpul, pesta, pesta, ulang tahun," katanya kepada awak media, Jumat 27 September 2024.

"Dan ini sudah diambil keterangan ya bahwa kode-kode itu adalah, maksudnya adalah untuk, untuk tawuran. Ini fakta ya, fakta dari beberapa saksi ya yang diambil keterangan," lanjutnya.

Mereka disebut pamit ke orang tuanya untuk hadir pesta ulang tahun, sementara faktanya hendak tawuran.

"Jadi ada yang pamit ke keluarganya, katanya ada pesta, ada ulang tahun, ada syukuran. Ini kode yang disepakati oleh mereka untuk, maksudnya itu adalah tawuran. Ini sangat memperihatinkan, mohon dengan hormat, kerjasama dari kita semua, kita jaga anak- anak kita, generasi muda kita, kita awasi Bapak Kapolda Metro Jaya dalam program Jumat Keliling, Jumat Curhat, Ngopi Kamtibmas, itu senantiasa mengajak kami mohon dukungan kerjasama kita semua ya. Ini sangat memperihatinkan," bebernya.

Sebelumnya, satu diantara 22 remaja yang hendak tawuran terkait penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi dinyatakan positif konsumsi obat-obatan terlarang.

BACA JUGA: Cerita Ayah Salah Satu Jenazah di Kali Bekasi, Kabar Duka Jelang Ultah Anak

BACA JUGA:7 Jasad Ditemukan di Kali Bekasi Teridentifikasi, Faktanya Diungkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu diketahui usai 22 orang yang diamankan dites urine.

"Hasilnya satu orang positif mengandung zat dalam obat-obatan daftar G, seperti Tramadol," katanya kepada awak media, Rabu 25 September 2024.

Kemudian diantara mereka juga disebut tengah mengkonsumsi minuman keras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: