Polsek Teluknaga Amankan Pelaku Curanmor dan Penadah, Modus Kelabui Bocah
Polsek Teluknaga Amankan Pelaku Curanmor dan Penadah, Modus Kelabui Bocah. -Dok. Polsek Teluknaga-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Bocah berusia belasan tahun warga Kampung Rawa Lumpang, Kelurahan Selembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 22 September 2024 sekira pukul 17.30.00 WIB kehilangan motornya karena di kelabui dua orang pelaku curanmor.
Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban remaja itu hendak membeli obat di sebuah warung menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di PIK Pakai Uang Hasil Jual Motor Curian untuk Main Perempuan
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di PIK yang Bacok 6 Orang Ternyata Residivis, Nekat di Siang Bolong
Saat berhenti korban bertemu dengan 2 pelaku yakni TS (28), S (DPO).
"Saat korban berhenti kedua pelaku ini mengajak korban remaja tersebut berbincang dan berpura-pura bertanya. Peran TS mengalihkan perhatian korban, sementara S berperan menukar kunci motor korban tanpa sepengetahuan korban," jelas Wahyu didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, Sabtu 29 September 2024.
Korban yang kebingungan lantaran kunci motornya salah, disarankan untuk pulang dan mengambil kunci motor cadangan dirumah lantaran motor itu masih terbilang baru. Pelaku berpura-pura menjaga motor korban selama Ia mengambil kunci di rumah.
"Berhasil mengelabui Korban, Pelaku langsung membawa kabur motor korban. Saat kembali kelokasi, korban melihat motornya sudah tidak ada. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluknaga," ungkapnya.
BACA JUGA:Ngeri! Kawanan Curanmor di PIK Bacok 6 Orang Saat Hendak Kabur Usai Kepergok Saat Beraksi
Pasca mendapat laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, langsung melakukan serangkaian penyelidikan di TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan diketahui identitas pelaku ternyata merupakan residivis kasus curanmor.
"TS ditangkap di Kampung Duri, Cengkareng Jakarta Barat. Sementara pelaku S menjadi DPO. Dan masih dilakukan pengejaran. saat ditanyakan barang bukti motor, TS mengaku menjual motor hasil curiannya itu ke penadah berinisial AM dan MT (DPO)," terangnya.
Dari tangan penadah AM, petugas berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor hasil curian pelaku, kunci dan STNK motor.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Berstatus Mahasiswa Dibekuk, Ngaku dari Leasing Ancam Pelajar
Rupanya pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan modus yang sama tersebut selama 10 kali dilakukan di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: