Polsek Teluknaga Amankan Pelaku Curanmor dan Penadah, Modus Kelabui Bocah

Polsek Teluknaga Amankan Pelaku Curanmor dan Penadah, Modus Kelabui Bocah

Polsek Teluknaga Amankan Pelaku Curanmor dan Penadah, Modus Kelabui Bocah. -Dok. Polsek Teluknaga-

"Kedua pelaku yang tertangkap saat ini berada di sel tahanan Polsek Teluknaga. Disangkakan dengan Pasal 363 KUHP, Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 Tahun," pungkas Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: