Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
Hari Kesaktian Pancasila diperingati 1 Oktober 2024.--Instagram/Kemenkeu
JAKARTA, DISWAY.ID -- Sebentar lagi masyarakat Indonesia akan memperingat Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober.
Hari Kesaktian Pancasila rutin diperingati pada 1 Oktober untuk mengenang pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30SPK) tahun 1965.
Tak hanya itu, peringatan ini juga menjadi momen bagi masyarakat Indonesia untuk berpegang teguh pada ideologi Pancasila.
BACA JUGA:Hari Batik Nasional Diperingati Pada Tanggal Berapa? Cek Kalendernya di Sini
Adapun Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober ditetapkan berdasarkan SK Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan Presiden Soeharto pada tanggal 27 September 1967.
Lantas apakah Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan sebagai hari libur? Simak informasinya berikut.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024 tidak ditetapkan sebagai hari libur.
Dalam penganngalan kalender, Hari Kesaktian Pancasila tidak ditandai sebagai tanggal merah baik libur nasional ataupun cuti bersama Oktober 2024.
BACA JUGA:Rangkaian Acara HUT ke-79 TNI di Jakarta 5 Oktober, Ada Pameran Alutsista hingga Konser Gratis
Tema Hari Kesaktian Pancasila 2024
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 tahun ini mengusung tema 'Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas'.
Tema tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No. 23224/MPK.F/TU.02.03/2024 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024.
Dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, masyarakat Indonesia akan melakukan upacara bendera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: