Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 Format PDF yang Dibaca saat Upacara 1 Oktober

Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 Format PDF yang Dibaca saat Upacara 1 Oktober

Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila.--surakarta.go.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Teks ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 merupakan bagian sejarah di Indonesia yang diperingati tanggal 1 Oktober.

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tahunnya pada tanggal 1 Oktober dengan pelaksanaan upacara bendera di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta.

Dalam upacara tersebut, salah satu rangkaian penting adalah pembacaan teks ikrar Hari Kesaktian Pancasila.

BACA JUGA: 4 Contoh Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober untuk Pusat hingga Sekolah, Bisa Jadi Referensi Panitia!

Ikrar tersebut dibacakan dalam upacara sebagai bentuk komitmen untuk menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Selain untuk mempertahankan ideologi, peringatan Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan untuk mengenang para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965.

Tahun ini, Hari Kesaktian Pancasila 2024 diperingati pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 yang didalamnya tertera naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila.

Setelah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan sebelum pembacaan doa, teks ikrar akan dibacakan.

BACA JUGA:25 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Lengkap Ucapan, Cocok Dibagikan ke Media Sosial!

Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

Dikutip Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 yang diterbitkan Kemendikbudristek, berikut teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila.

IKRAR

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:

bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads