5 Saksi Pemberian IUP Kaltim Didalami KPK, Salah Satunya Kadis ESDM

5 Saksi Pemberian IUP Kaltim Didalami KPK, Salah Satunya Kadis ESDM

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024 di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur. -Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 5 saksi pemberian IUP Kaltim yang didugaan terindikasi korupsi.

Salah satunya adalah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kutai Kartanegara, Slamet Hadiraharjo. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024 di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur. 

BACA JUGA:Ramai Soal Mafia Skincare Etiket Biru, BPOM Bakal Tindak Tegas

BACA JUGA:Tangan Netanyahu Gemetar Saat Komentari Serangan Rudal Iran ke Tel Aviv

"Semua saksi hadir. Pendalaman masih seputar proses pemberian IUP di PemProv Kalimantan Timur dan peran saksi dalam pemberian IUP tersebut," ujar Tessa pada Rabu, 2 Oktober 2024. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id, empat saksi lainnya adalah Staf Sekretariat Dinas Pertambangan dan Mineral/ Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Kaltim, Sayyid Oemar Husein; Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Suroto. 

Lalu, Kepala Sub Bagian Arsip dan Ekspedisi Pemprov Kalimantan Timur, Syarif Ansyari; Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV Samarinda, Tarticius Kustanto. 

BACA JUGA:Detik-detik Marissa Haque Meninggal Dunia Diungkap Cici Tegal: Lagi Baca Buku Terus Jatuh

BACA JUGA:Terkuak Motif Andrew Andika Pakai Narkoba, Benarkah Stres Masalah Rumah Tangga?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. 

Dalam hal ini, KPK baru mengungkap hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait izin tambang di wilayah Kalimantam Timur. 

BACA JUGA:Peneliti Bussinessfirst: Rekomendasi Pansus Haji Kebanting Indeks Kepuasan Jemaah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads