5 Saksi Pemberian IUP Kaltim Didalami KPK, Salah Satunya Kadis ESDM
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024 di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur. -Ayu Novita-
BACA JUGA:Marissa Haque Sakit Apa? Meninggal di Usia 61 Tahun
"Barang bukti yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan," ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 26 September 2024.
KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1204 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT, dan ROC.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: