Peran Tersangka Baru Pembubaran Diskusi di Kemang Terungkap
Peran MR alias RD dalam pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan terlihat dari potongan CCTV..-tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Peran MR alias RD dalam pembubaran dan dugaan penganiayaan pada acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan diungkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka MR menendang korban.
"Terlapor melakukan pengeroyokan terhadap korban. Peran menendang salah satu Satpam dan mencoba memukul," katanya kepada awak media, Rabu 2 Oktober 2024.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ungkap Saksi Kunci Pembubaran dan Dugaan Penganiayaan di Seminar FTA
Diterangkannya, pelaku diamankan pada Selasa 1 Oktober 2024.
"Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku," terangnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Acara diskusi tersebut dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Mulanya pembubaran diskusi disebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu, 28 September 2024.
Kemudian sosok saksi kunci berinisial JW dalam aksi pembubaran terungkap.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan JW merupakan warga yang dituakan oleh kelompok yang diduga melakukan pembubaran.
BACA JUGA:1 Tersangka Baru Pembubaran Acara FTA Kemang Ditetapkan Kepolisian
"Itu warga sipil, dia bisa mengidentifikasi para pelaku yang melakukan tindak pidana baik terhadap orang dan barang di TKP," katanya kepada awak media, Rabu 2 Oktober 2024.
"Salah satu orang yang ditua kan di kelompok itu," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: