Dugaan Pemotongan Honor Hakim Agung Dilaporkan ke KPK, IPW: Nilainya Puluhan Miliar Rupiah

Dugaan Pemotongan Honor Hakim Agung Dilaporkan ke KPK, IPW: Nilainya Puluhan Miliar Rupiah

Sugeng Teguh Santoso: IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan honor Hakim Agung dalam penanganan perkara.-Ayu Novita-

BACA JUGA:Kemenkes Ungkap Sedang Uji Pemodelan AI untuk Diagnosis Cepat dan Akurat

Sugeng juga menjelaskan bahwa Mahkamah Agung melalui juru biacaranya Hakim Agung Suharto membantah adanya pemotongan honor tersebut. 

"Kami minta KPK mendalami apakah benar pemotongan ini dugaan korupsi atau bukan, kami serahkan kepada KPK," paparnya.

"Tapi dalam prinsip hukum, hak honor menjadi haknya Hakim Agung, hanya bisa dikurangi atas kesukarelaan dan jumlahnya tentu berbeda-beda," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: