BPOM dan BNN Amankan 3 Juta Pil OOT serta Narkotika di Serang

BPOM dan BNN Amankan 3 Juta Pil OOT serta Narkotika di Serang

BPOM dan BNN amankan 3 juta pil OOT serta narkotika di Serang dalam Operasi Intelijen Bersama terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.-dok disway-

BACA JUGA:Cara Membuat Akun PPPK 2024 yang Perlu Diketahui Pelamar, Jangan sampai Salah!

Taruna menegaskan bahwa penyalahgunaan OOT berbahaya bagi kesehatan karena dapat menimbulkan kecemasan, kebingungan, halusinasi, penurunan tingkat kesadaran, ketergantungan, gangguan pada organ tubuh, hingga gangguan pada sistem pernapasan hingga dapat berakibat kematian.

“Penyalahgunaan obat ini merupakan ancaman bagi pembangunan manusia Indonesia, terutama generasi muda penerus bangsa. Untuk itu, upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan obat terus kami gencarkan dan upaya ini memerlukan sinergi dari 3 pilar pengawasan, tidak hanya oleh pemerintah, tapi juga bersama dengan pelaku usaha dan masyarakat,” tegas Taruna Ikrar.

Selain itu, BPOM kembali menekankan agar para pelaku usaha produksi dan distribusi farmasi serta obat menegakkan komitmennya untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads