Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Pasutri di Cipondoh Tangerang

Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Pasutri di Cipondoh Tangerang

Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Pasutri di Cipondoh Tangerang-Disway/Candra Pratama-

BACA JUGA:Gelar Seminar Sustainability, IMI Bersama FIM Ajak Pelaku Otomotif Peduli Lingkungan

BACA JUGA:Viral Perempuan Tebas Ibu Kandung Pakai Parang di Makassar, Kronologi dan Motifnya

"Sehingga pelaku diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) undang-undang KDRT," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, sepasang pasutri berinisial BK (70) dan RB (65), ditemukan tewas tak bernyawa dengan luka tusuk pada bagian perut di Kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang.

Mayat sepasang pasutri itu ditemukan warga, pada Kamis, 6 September 2024 sekitar pukul 11.00 WIB siang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, terdapat dua bilah pisau berlumuran darah yang terletak di samping tubuh kedua korban.

BACA JUGA:Pertamina Lubricants Resmikan Enduro x Fastron Lounge, Tempat Kongkow Pecinta Otomotif

BACA JUGA:Terungkap Balita Dibunuh 5 Orang, Jasadnya Ditemukan Dilakban di Pantai, Begini Peran dan Motifnya

Zain menambahkan, saat ditemukan terdapat 5 tusukan pada perut istri, dan 2 tusukan di perut sang suami.

"Yang jelas untuk istrinya ada 5 luka tusukan, suaminya 2 tusukan. Dua-duanya di bagian perut," ucapnya.

"Kemudian yang perempuannya ditemukan di atas tempat tidur, suaminya sedang duduk dan di bawahnya ditemukan pisau. Jadi seperti itu," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: