ART Pembuang Bayi di Kloset Tutupi Kehamilan dari Majikan, Cuma Ngaku Perutnya Kembung
Polisi saat melakukan olah TKP kasus bayi dibuang ke dalam kloset apartemen kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. --Istimewa
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya LR dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: