Kuningan Geger! Selain Ibu Setubuhi Anak Kandung, Bocah Diduga Dilecehkan Sesama Jenis

Kuningan Geger! Selain Ibu Setubuhi Anak Kandung, Bocah Diduga Dilecehkan Sesama Jenis

Ilustrasi kekerasan sesama jenis-Ahkyar-

BACA JUGA:Viral Pria Gempal Banting Wanita di Kebayoran, Polisi Terima Laporannya

ABH itu disangkakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: