Psikis 2 Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Tangsel Diperiksa, Korban Diberikan Trauma Healing
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi --Rafi Adhi Pratama
TANGSEL, DISWAY.ID - Psikologis dua tersangka yang diduga melecehkan anak di bawah umur yang diungkap Polres Tangerang Selatan, Kamis 3 Oktober 2024 bakal diperiksa.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan pihaknya telah mengajukan pemeriksaan psikologis terhadap para tersangka.
BACA JUGA:Tersangka Pelecehan Anak di Ciputat Terungkap Dokumentasikan Aksinya
"Penyidik sudah mengajukan permohonan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka," katanya kepada disway.id, Jumat 4 Oktober 2024.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis para tersangka yang diduga melecehkan anak di bawah umur.
BACA JUGA:Guru Agama Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Siswinya di Ciputat
Sementara Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril menyebut para korban saat ini dalam proses pendampingan para psikolog dan dilakukan trauma healing.
"Untuk korban diperiksa kondisi psikologisnya dan dalam pendampingan serta dilakukan trauma healing," ujarnya.
Diketahui, Polres Tangerang Selatan kemarin telah mengungkap dua kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus pertama penyidik Satreskrim Polres Tangsel menetapkan DG sebagai tersangka karena diduga melecehkan anak dibawah umur sebanyak tiga orang.
Sementara M ditetapkan tersangka karena diduga melecehkan delapan anak.
BACA JUGA:Profil dan Biodata P Diddy, Rapper yang Terlibat Kasus Pelecehan Seksual dan Prostitusi
DG bermodus lecehkan korbannya dengan menjemput korbannya di SD kawasan Ciputat dan menyebut orang tua mereka mengalami kecelakaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: