Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Minta Bos PT Jembatan Nusantara Group Kooperatif

Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Minta Bos PT Jembatan Nusantara Group Kooperatif

Jubir KPK Tessa Mahardika menjelaskan ketidak hadiran Pemilik PT Jembatan Nusantara Grup, Adjie dalam pemeriksaan.-Ayu Novita-

Dalam perkara ini, Tessa mengungkapkan telah menetapkan empat orang  tersangka. Adapun kerugian akibat korupsi ini mencapai Rp 1,27 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads