Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Minta Bos PT Jembatan Nusantara Group Kooperatif
Jubir KPK Tessa Mahardika menjelaskan ketidak hadiran Pemilik PT Jembatan Nusantara Grup, Adjie dalam pemeriksaan.-Ayu Novita-
Dalam perkara ini, Tessa mengungkapkan telah menetapkan empat orang tersangka. Adapun kerugian akibat korupsi ini mencapai Rp 1,27 triliun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: