Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Minta Bos PT Jembatan Nusantara Group Kooperatif
Jubir KPK Tessa Mahardika menjelaskan ketidak hadiran Pemilik PT Jembatan Nusantara Grup, Adjie dalam pemeriksaan.-Ayu Novita-
Dalam perkara ini, Tessa mengungkapkan telah menetapkan empat orang tersangka. Adapun kerugian akibat korupsi ini mencapai Rp 1,27 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: