Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Minta Bos PT Jembatan Nusantara Group Kooperatif

Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Minta Bos PT Jembatan Nusantara Group Kooperatif

Jubir KPK Tessa Mahardika menjelaskan ketidak hadiran Pemilik PT Jembatan Nusantara Grup, Adjie dalam pemeriksaan.-Ayu Novita-

Dalam perkara ini, Tessa mengungkapkan telah menetapkan empat orang  tersangka. Adapun kerugian akibat korupsi ini mencapai Rp 1,27 triliun. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads