Pernikahan Dini Sering Dikaitkan dengan Agama, Kemenko PMK Minta Bantuan Kemenag hingga MUI
Deputi IV Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum-Disway/Annisa Amalia Zahro-
"Kita juga melakukan dengan Kemenag, sebagai contoh pendekatan kepada tokoh-tokoh agama. Kita memberikan pembekalan-pembekalan kepada tokoh agama dan terakhir kami melakukan dengan MUI supaya nanti bisa membahasaagamakan isu perkawinan anak ini."
"Ini yang kemudian membahasaagamakan dampak dari perkawinan anak ini supaya bisa dipahami baik oleh ulama dan kemudian menyampaikan di dalam pengajian, syiar-syiar, dan seterusnya," tuturnya.
Selain bekerja sama dengan tokoh agama, pihaknya juga melakukan berbagai upaya menekan kejadian pernikahan ini yang menjadi strategi nasional pencegahan perkawinan anak.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag dan Kemendikbud 2024
"Perkawinan yang disebabkan oleh anak sendiri yang memutuskan ingin menikah. Jadi anak harus diperkuat dulu dengan memberikan pemahaman bahwa menikah muda iu dampaknya bermacam-macam, ada dampak ekonomi, dampak sosial dan psikisnya, dan sebagainya."
Dalam hal ini, pihaknya selain melakukan sosialisasi juga melakukan pembekalan bagi anak-anak sekolah untuk tidak terlalu cepat menikah.
Selain anak, orang tua juga diedukasi agar tidak menikahkan anaknya yang masih belia.
"ita punya program yang memberikan edukasi kepada orang tua. Kita punya layanan-layanan konseling bagi keluarga yang kemudian kita bisa sampaikan juga bagaimana mengedukasi orang tua untuk tidak menikahkan anaknya di usia muda," paparnya.
Termasuk juga guru-guru di sekolah dan masyarakat untuk terus mendorong pencegahan perkawinan dini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: