Pernikahan Dini Sering Dikaitkan dengan Agama, Kemenko PMK Minta Bantuan Kemenag hingga MUI

Pernikahan Dini Sering Dikaitkan dengan Agama, Kemenko PMK Minta Bantuan Kemenag hingga MUI

Deputi IV Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum-Disway/Annisa Amalia Zahro-

BACA JUGA:Video Mesum 5 Menit 48 Detik Guru dan Siswa Gorontalo Dorong Kemenag Angkat Bicara

"Perkawinan yang disebabkan oleh anak sendiri yang memutuskan ingin menikah. Jadi anak harus diperkuat dulu dengan memberikan pemahaman bahwa menikah muda iu dampaknya bermacam-macam, ada dampak ekonomi, dampak sosial dan psikisnya, dan sebagainya."

Dalam hal ini, pihaknya selain melakukan sosialisasi juga melakukan pembekalan bagi anak-anak sekolah untuk tidak terlalu cepat menikah.

Selain anak, orang tua juga diedukasi agar tidak menikahkan anaknya yang masih belia.

"ita punya program yang memberikan edukasi kepada orang tua. Kita punya layanan-layanan konseling bagi keluarga yang kemudian kita bisa sampaikan juga bagaimana mengedukasi orang tua untuk tidak menikahkan anaknya di usia muda," paparnya.

BACA JUGA:Video Adegan Syur Oknum Guru dan Murid Viral di Medsos, Kemenag Gorontalo Angkat Bicara

BACA JUGA:Catat! Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024, Lengkap Nilai Ambang Batasnya

Termasuk juga guru-guru di sekolah dan masyarakat untuk terus mendorong pencegahan perkawinan dini.JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berupaya mencegah pernikahan dini dengan berbagai cara.

Namun, pihaknya mengaku kesulitan karena banyaknya pernikahan yang tidak tercatat, seperti pada pernikahan siri.

"Perlu kita cermati adalah perkawinan tidak tercatat karena masih ada faktor agama dan segala macam, seperti perkawinan siri. Ini agak sulit bagi kita mendapatkan data untuk bisa melakukan intervensi," tutur Deputi IV Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum ketika ditemui di Jakarta, 7 Oktober 2024.

Di samping itu, ia juga menyoroti isu ini yang dikaitkan dengan agama sehingga pentingnya peran tokoh agama dalam memberi edukasi tentang konsekuensi dari pernikahan dini tersebut.

BACA JUGA:Survei Kepuasan Jamaah Haji Terhadap Layanan Tenda Armuzna Rendah, Kemenag Buka Suara

BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 Hari ini

"Perkawinan anak seringkali dikait-kaitkan kepada tokoh agama, seperti 'lebih baik segera menikah daripada zina', kemudian 'kalau sudah baligh ya sudahlah segera dinikahkan'," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dari segi agama dalam dakwahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: