Simak Tata Tertib Peserta saat Tes SKD CPNS 2024, Jangan sampai Salah!
Ini ketentuan pakaian CPNS 2024 untuk wanita dan pria.--UIN Sunan Gunung Djati
Peserta dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tidak diperbolehkan ikut seleksi, hingga didiskualifikasi sesuai jenis pelanggaran.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Peserta yang tidak boleh ikut seleksi SKD CPNS 2024
- Tidak memiliki PIN registrasi
- Tidak membawa KTP atau identitas pengenal pengganti yang disyaratkan
- Memakai kaos, celana jeans, dan sandal
- Peserta yang didiskualifikasi dari SKD CPNS 2024
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun
- Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun
- Peserta yang ditegur hingga dibatalkan sebagai peserta
- Membawa barang yang dilarang
- Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung
- Menerima atau memberikan sesuatu dari/pada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung
- Keluar ruangan seleksi, kecuali mendapat izin dari panitia
- Membawa makanan dan minuman dalam ru
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: