Hasil OTT KPK di Kalsel, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka Suap

Hasil OTT KPK di Kalsel, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka Suap

Hasil OTT KPK di Kalsel, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka Suap -Disway/Ayu Novita-

Ghufron menjelaskan mulai mengamankan enam para pihak terkait pada tanggal 6 Oktober2024, tim penyidik mulai mengamankan para pihak terkait sejak pukul 06.30 WIT sampai 21.00 WIT di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Selain itu, ada MHD supir dari YUL dan BYG supir dari SOL.

Para tersanga diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

BACA JUGA:Hasil Undian Piala Liga Inggris, Juara Bertahan Liverpool Bertandang ke Brighton, Tottenham Vs Manchester City

BACA JUGA:Menuju 300 Partai Bersama Real Madrid, Carlo Ancelotti Sudah Buat Rencana Pensiun?

Lalu, diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: