Kesal Tidak Diberi Jatah Preman, Seorang Pria Serang Dua Anak Pengepul Rongsokan di Kebon Jeruk

Kesal Tidak Diberi Jatah Preman, Seorang Pria Serang Dua Anak Pengepul Rongsokan di Kebon Jeruk

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno-Istimewa-

Orang tua korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kebon Jeruk.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Subartoyo, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lokasi, pelaku berhasil diidentifikasi.

"Setelah dilakukan pengejaran, AW ditangkap di daerah Kelapa Dua, Kebon Jeruk," Terang Subartoyo

BACA JUGA:Ada Apel Mantap Brata 2024, Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Mako Brimob Hari ini

BACA JUGA:Pramono Optimis Menang Satu Putaran Pilkada Jakarta di Tengah Dukungan yang Terus Mengalir

Akibat ulahnya itu, kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: